Seperti diketahui, I-A seorang mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi (PTN) di Kota Malang, Jawa Timur ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror karena terlibat jaringan ISIS.
Dalam keterangan persnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, bahwa I-A memiliki afiliasi dengan kelompok ISIS.
"Keterlibatannya itu melakukan pengumpulan dana untuk membantu ISIS di Indonesia,” terang Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Pelaku diketahui aktif mengelola media sosial (medsos) yang digunakan untuk menyebarkan pengaruh yang berkaitan dengan kelompok ISIS.