Mahfud MD Soroti Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD

Pemisahan pemilu nasional dan Pilkada memang telah menjadi perdebatan sejak beberapa tahun terakhir. MK, dalam putusan barunya menilai bahwa penyelenggaraan pemilu serentak justru menyulitkan pemilih dan penyelenggara, serta mengaburkan akuntabilitas politik.

Namun, Mahfud MD berpandangan solusi yang ditawarkan MK justru membuka masalah baru dalam tatanan hukum dan politik lokal.

Atas dasar itu, Mahfud MD mendesak agar putusan MK soal pemisahan pemilu nasional ini dikaji kembali secara ilmiah dan konstitusional guna memastikan tidak ada pelanggaran terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan keberlangsungan pemerintahan.

Dia menyoroti putusan MK bukan sebagai bentuk penolakan mutlak, melainkan sebagai ajakan berdiskusi secara terbuka dan akademis demi kematangan sistem politik nasional.

Mahfud MD juga berharap MK membuka ruang dialog dengan publik dan pakar hukum tata negara untuk mencari jalan tengah atas polemik ini.