Salah satu dari mereka bahkan menuntut jatah pekerjaan senilai Rp 5 triliun yang disebut-sebut akan dibagikan ke anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon, tanpa melalui proses lelang resmi.
Dimyati mengingatkan kepada satu kelompok yang mengatasnamakan pengusaha lokal tersebut untuk mencabut ucapannya. "Jangan sok jago, jangan sok preman di tanah Banten ini. saya minta mereka cabut ucapannya. mereka seharusnya paham, itu bukan hak mereka." tandasnya.
Baca juga: Ketua Kadin Cilegon Diperiksa Polisi |
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah (Polda) Banten membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan pemalakan di Cilegon terhadap pengusaha asing yang terlibat dalam proyek strategis nasional (PSN) PT Chandra Asri di Cilegon.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan langkah penyelidikan tersebut. "Kami sudah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terkait perkara tersebut," ujarnya kepada wartawan.