Supir Truk Tangki Muatan Kimia Diperiksa Polisi

CILEGON - Sopir truk tangki muatan 30 ton cairan asam sulfat yang tumpah di Jalan Cilegon-Anyer diperiksa polisi. Polisi juga memanggil transportir untuk menjelaskan standard operating procedure (SOP) pengangkutan.

"Terkait penyebab laka (kecelakaan) tunggal itu penyebabnya seperti apa kita minta keterangan sopirnya," kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono saat dikonfirmasi, Senin (7/3/2022).

Sigit mengatakan keterangan perusahaan pemilik angkutan diperlukan untuk mengetahui bagaimana prosedur pengangkutan cairan kimia tersebut. Menurutnya, pihak PT Chandra Asri selaku pemesan hanya dimintai bantuan untuk penanganan awal tumpahan asam sulfat.

"Dugaan sementara patah as. Nanti itu kita mintai keterangannya (perusahaan transportasi) apakah sudah sesuai SOP, karena kan belum nyampe Chandra Asri. Tadi kita minta bantuan Chandra Asri penanganan awalnya agar tidak berdampak langsung ke masyarakat," ujar dia.

Selain memeriksa pihak terkait kecelakaan, polisi masih menunggu informasi dari masyarakat terkait dampak yang ditimbulkan tumpahan 30 ton asam sulfat tersebut.

"Tentunya kita menunggu masyarakat sekitar apakah ada yang terdampak atau tidak. Tapi tadi belum ada laporan," kata dia.

Kecelakaan truk tangki muatan 30 ton asam sulfat itu terjadi di jalan Cilegon-Anyer tepatnya di depan PT Indorama, Ciwandan, Kota Cilegon. Kecelakaan berawal saat truk berjalan di bahu jalan dan terperosok ke drainase.

Tangki truk mengalami patas as kemudian terguling dan menumpahkan cairan kimia yang berada di dalamnya. Polisi kemudian memasang garis polisi untuk mensterilkan area kecelakaan agar tak ada warga yang melintas.

"Dari Polsek Ciwandan, Satlantas, Satreskrim mengambil tindakan untuk mengamankan sekitar lokasi, digaris polisi karena kan itu cairan asam sulfat H2SO4 kalau terkena itu bisa menyebabkan iritasi, kulit terbakar, kalau terhirup dalam waktu lama itu menyebabkan pernapasan itu sakit," ujarnya.

(Adj)