TNI AL Banten Tangkap Pasutri Bawa Benih Lobster Senilai Rp. 29 Miliar Rupiah

Petugas TNI Angakatan Laut (AL) Banten saat melakukan pemeriksaan terhadap mobil bermuatan Benih Bening Lobstrer

Cilegon, Lenteranews - TNI Angkatan Laut (AL) Banten berhasil menggagalkan penyelundupan benih bening lobster (BBL) jenis pasir di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Provinsi Banten.

Komandan Lanal Banten Kolonel Laut (P) Catur Yogiantoro menjelaskan, penangkapan ini berawal dari  adanya informasi tentang mobil minibus yang mencurigakan membawa Benih Bening Lobster dari arah Jakarta menuju Pelabuhan Merak, untuk melakukan penyebrangan ke Pelabuhan Bakauheni Lampung.

"Tim Gabungan segera melakukan penyekatan di Dermaga Ekskutif Pelabuhan Merak. tidak berselang lama, mobil minibus yang dicurigai bermuatan Benih Bening Lobster itu muncul dan langsung disergap oleh tim di lapangan," kata Komandan Lanal Banten Kolonel Laut (P) Catur Yogiantoro, Minggu (01/6/2025).

Petugas pun melakukan pemeriksaan terhadap mobil minibus yang dikendarai oleh DIS (35) dan Istrinya MS (26). dari hasil pemeriksaan, petugas mendapatkan 40 Box styrofoam berisikan 199.200 Benih Bening Lobster.

"Benih Lobster berjenis pasir dengan estimasi nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp.29 Miliar Rupiah," tandasnya.

Kolonel Laut (P) Catur Yogiantoro mengatakan, kegiatan penyelundupan Benih Bening Lobster ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan ekosistem laut dan ekonomi nelayan lokal.

"Benih Lobster ini seharusnya menjadi peluang ekonomi melalui pembudidayaan dalam negeri. tidak untuk di ekspor dan di eksploitasi secara illegal. untuk pelaku beserta barang bukti kami amankan di mako lanal Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya.

TNI Angkatan Laut mengajak masyarakat untuk bersama-sama melindungi sumber daya laut demi keberlanjutan ekonomi Bangsa yang selaras dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

"Bapak Kasal menekankan kepada jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan kegiatan patroli serta gakkumla diwilayah Perairan Yuridiksi Indonesia dalam upaya mencegah Illegal Activity." tutupnya.