Terkait Temuan BPK, DPRD Panggil Kadis PU Kota Cilegon

Sementara, Untuk persoalan gagal bayar, kata Erik, kurang lebih 14 miliar yang belum berhasil dibayarakan oleh Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Cilegon kepada Pihak ketiga.

"Persoalan gagal bayar sendiri menjadi pertanyaan para anggota dewan atas kinerja Dinas PUTR Kota Cilegon. Seharusnya kalau persoalan gagal bayar sendiri sudah dianggarkan di tahun 2022. Artinya penganggarannya sendiri sudah direncanakan oleh dinas yang bersangkutan." jelas Erik.

"Kelebihan bayar enggak disampaikan tadi, kalau yang gagal bayar Rp14 miliar," imbuhnya.