Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang temukan belasan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Serang yang dinyatakan Psikopat Ringan dan Berat dalam tes Kerohanian.
Hal itu ditemukan selama proses Verifikasi Administrasi atau Vermin. KPU Kota Serang juga akan segera memanggil yang bersangkutan agar dilakukan tes Kerohanian ulang.
"Karena juga ada temuan, hasil tes kerohaniannya itu disebutkan dia (Bacaleg) Psikopat ringan, Psikopat Berat. itu harus di ulang (Verifikasi) itu engga bisa." kata Fierly Murdlyar Mabruri, Komisioner KPU Kota Serang, Kepada LenteraNEWS, Senin (5/6/2023).
Fierly menyebutkan, penyebab terjadinya temuan Psikopat Ringan dan Psikopat Berat pada Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) lantaran tidak menjalani Pola Hidup yang sehat. sehingga hal tersebut mempengaruhi hasil Tes Calon Legislatif.