"Perizinan dasar ini perlu disosialisasikan kepada para pelaku usaha dan perusahaan guna mendapatkan pemahaman bagi pelaku usaha dan perusahaan mengenai ketentuan pelaksanaan perizinan serta meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan" Ujar Budi.
Budi juga menyampaikan terimakasih kepada para pelaku usaha dan perusahaan yang sudah berinvestasi di Kabupaten Lebak dengan semangat memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat Lebak serta memajukan ekonomi daerah. Budi berharap investasi tersebut menjadi ladang ibadah bagi seluruh pelaku usaha di Kabupaten Lebak.