Dinas LH Tangerang Kantongi Industri yang Cemari Sungai di Sarakan

Ia juga menyebutkan, pada saat dilakukan pengecekan oleh tim DLHK didampingi oleh Kades Pisangan Jaya Kecamatan Sepatan bersama jajarannya ke lokasi perusahaan tersebut, kondisinya sudah dalam keadaan bersih dan rapi karena pihak perusahaan sudah memperbaikinya sejak mendapatkan  sanksi administratif dari Kementerian LHK RI, dan saat ini sedang menunggu evaluasi dari Kementerian tersebut.

"Hal yang dipersoalkan sudah diperbaiki oleh pihak perusahaan, namun kita akan menunggu hasil evaluasi dari Kementerian LHK," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga di Kampung Sarakan, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang mengeluhkan munculnya aroma bau dari aliran sungai yang diduga ditimbulkan oleh salah satu limbah pabrik oli di daerah tersebut.

(Rga)