TANGERANG - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang akan membentuk tim Computer Security Incident Response Team (CSIRT) untuk meningkatkan sistem keamanan data dan informasi.
Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Diskominfo, Agus Dwi Widodo, mengatakan, pihaknya menggelar Rapat Koordinasi Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam rangka pelaksanaan keamanan informasi pemerintahan daerah Kabupaten/Kota berbasis elektronik dan nonelektronik pada Senin (28/3/22). Rapat ini diikuti perwakilan seluruh perangkat daerah.
“Kami menugaskan satu orang petugas dari setiap perangkat daerah yang nantinya akan dibentuk menjadi tim CSIRT. Tim tersebut bertugas mengelola keamanan aplikasi dan jaringan informasi pada masing-masing perangkat daerah sehingga dapat meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” ujar Agus.
Ia menuturkan perwakilan dari masing-masing perangkat daerah tersebut akan dilatih dalam mengelola keamanan data, "Nantinya akan kita latih bagaimana cara pengamanan data dan informasi yang masuk ke masing-masing perangkat daerah. Data tersebut nantinya diolah dan terintegrasi melalui satu pintu yakni oleh Diskominfo melalui data center," ujarnya.