Agus mengungkapkan pengelolaan keamanan data tersebut juga bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dengan jaringan yang berbentuk fiber optik pada aplikasi yang terbentuk di semua perangkat daerah.
“Aplikasi dan juga data yang ada pada perangkat daerah di data center akan di monitor oleh BSSN, tetapi bukan berarti data dan informasi itu menjadi konsumsi BSSN. BSSN hanya mengamankan data yang masuk dan keluar dan data tersebut tetap diproteksi oleh kita sendiri,” ungkapnya.
“Harapannya dengan dibentuknya tim CSIRT ini kami dapat meningkatkan proteksi data yang diolah oleh Pemkab Tangerang dan juga dapat mewujudkan satu data yang nantinya dapat kita olah dan juga kita monitor,” katanya.