"Kalau ditemukan timbangan yang kurang sesuai standar itu kita perbaiki, kita reparatur, sehingga bisa dipergunakan kembali oleh para pedagang," terangnya.
Dikatakan Ujang, tidak ada biaya atau retribusi dalam perbaikan timbangan dengan skala ringan. Namun, apabila ada timbangan atau alat ukur yang tingkat kerusakannya sudah parah urusan perbaikannya diserahkan kepada pedagang dan pihak reparatur.
"Timbangan itu yang parah itu bisa diperbaiki langsung oleh reparatur kami serahkan ke para pedagang jadi kita tidak ikut campur dengan biayanya," ucapnya.
Dia berharap, dengan dilakukannya sidak tera pasar ini bisa memberikan jaminan kepada konsumen yang berbelanja di pasar Tigaraksa dengan ukuran timbangan yang sudah sesuai standar.