TANGSEL - Sebuah gudang berbentuk bangunan kumuh dijadikan tempat penyimpanan minuman keras. Lokasinya berada di Jalan Puspiptek, Babakan, Setu, Tangerang Selatan.
Gudang itu diduga menjadi tempat penyuplai miras yang dikirim ke banyak penjual. Bagian luar gudang terlihat kumuh dengan sekelilingnya ditutupi banyak kebun liar. Jaraknya sekira 30 meter dari tepi Jalan Puspiptek.
Gudang digerebek petugas Satpol PP, Selasa (1/2/2022) siang. Sebanyak 7.200 botol miras diamankan dari 2 unit truk di depan gudang. Saat didatangi petugas, kedua truk tersebut hendak menurunkan muatan ke dalam gudang.
Petugas belum mau memberi keterangan detail soal penggerebekan gudang miras itu. Kasus itu kini masih dalam pemeriksaan. Seluruh botol minuman dan juga pemilik telah dibawa ke kantor Satpol PP Tangsel.