Arief menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan 14 hari sebelum perayaan Idul Adha tidak ada lagi hewan kurban yang masuk ke Kota Tangerang untuk meminimalisir terjadinya penularan PMK.
"Harapan saya hewan kurban bisa masuk sekarang - sekarang ini, jadi walaupun terindikasi PMK bisa langsung kami karantina dan diobati, penyembuhannya sekitar 10 sampai 12 hari, kami juga tetap meminta surat keterangan sehat dari dokter kota asal hewan tersebut," imbuh Arief.
Arief juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Tangerang telah menyediakan Call Center untuk semua hal gawat darurat bagi masyarakat Kota Tangerang.
"Kita sudah memiliki Call Center, masyarakat jangan sungkan untuk mengubungi kami ke 112 apabila ada ternaknya yang sakit, tim kesehatan untuk ternak atau hewan dari Dinas Ketahanan Pangan Insyallah sudah siap," jelas Wali Kota.