Sementara, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE Soerjo Soebiandono mengatakan, anggaran belanja pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemprov Banten tahun 2025 berdasarkan efisiensi pada Sistem Informasi Rencana Umun Pengadaan (SiRUP) LKPP sebesar Rp5,3 triliun yang terdiri dari Rencana Umum Pengadaan (RUP) penyedia maupun swakelola.
Pemaketan perencanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemprov Banten TA 2025 berdasarkan hasil penginputan RUP yg dilakukan OPD, melalui penyedia Rp2 Triliun/39%, Swakelola Rp3,2 T/61%. metode pemilihan barang/jasa :1) E-Purchasing Rp1,4 T/69,04%. 2) pengadaan langsung Rp117 M/5,7% 3) penunjukan langsung Rp11,3M/0,5%. 4) Tender Cepat Rp.200 juta/0,01%, 5)Tender Rp335M,seleksi Rp69M 3,3%, pengecualian Rp84M,4,1%.