SERANG - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan Surat Keputusan Gubernur Banten PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Pemerintah Provinsi Banten kepada 862 orang terdiri dari para guru yang bertugas di SMAN, SMKN, dan SKhN di Provinsi Banten, Senin (13/6) di Lapangan Sekretariat Daerah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang. Secara simbolis, penyerahan dilakukan kepada 4 orang PPPK
"Penyerahan SK Gubernur Banten ini, menandakan Pemerintah hadir dalam rangka pengembangan sumber daya manusia," ungkap Al Muktabar.
"Kita bersama akan terus membangun Provinsi Banten ini dengan tugas dan tanggung jawab masing masing," tambahnya.
Masih menurut Al Muktabar, di pundak para guru, ada tanggung jawab mendidik generasi penerus bangsa untuk mengisi pembangunan Indonesia khususnya Provinsi Banten.