Untuk sementara, Pemkot Tangsel akan mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo untuk memperketat lagi protokol kesehatan dan menggencarkan kembali vaksinasi.
Selain itu juga pembatasan jam operasional tempat-tempat umum dan tempat usaha.
"Makanya, kami masih menunggu arahan dari Menteri Dalam Negeri. Namun saya berpesan, agar mempersiapkan seperti Level 3 pada 2021 lalu," kata Benyamin.
Seperti diketahui, pada akhir pekan lalu, penularan atau kasus baru di Kota Tangsel sempat tembus di angka 1.600 pasien baru.