Soal Tempat Hiburan Malam, ASDA 1 Kota Serang : Tertibkan Secara Tegas

Salah Satu Tempat Hiburan Malam di Pasar Induk Rau Kota Serang (Foto:Istimewa)

“Sehingga kami akan melakukan penertiban secara tegas, terintegritas, dan dilakukan gabungan. Nanti Pol PP akan menyiapkan sarpras dan segala sesuatunya,” kata Subagyo, Jum’at (22/7/2022).

Untuk menegakan peraturan yang ada, Subagyo meminta kepada pihak kecamatan untuk melakukan inventarisir terkait kepemilikan tanah yang digunakan pengelola atau pengusaha tempat hiburan malam.

“Untuk selanjutnya kami lakukan tindak lanjut. Termasuk meminta DPMPTSP untuk inventarisir izin yang tidak sesuai peruntukkannya,” ucapnya.