LenteraNEWS - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyerukan untuk menyamakan data keluarga miskin penerima bantuan set top box gratis TV digital.
Bantuan alat yang mempermudah TV analog untuk menangkap sinyal TV digital ini bersumber dari penyelenggara multipleksing (mux) yang dibantu sisanya oleh pemerintah melalui Kementerian Kominfo.
Upaya peningkatan akurasi penerima set top box gratis ini dilakukan Menkominfo dengan Kementerian Dalam Negeri dan kepala daerah, sehingga distribusi bantuan diterima lebih akurat.
"Penyeragaman data pemberian bantuan set top box (STB) kepada keluarga miskin dibutuhkan dalam rangka untuk menghasilkan fakta berbasis lapangan. Kegiatan yang berbasis Kependudukan Catatan Sipil, komunikasinya dengan para kepala daerah dalam rangka bagaimana memanfaatkan pengalaman serupa dengan sumber arus data yang sama," tutur Johnny dalam keterangannya, Selasa (7/6/2022).
Menkominfo menjelaskan akurasi penerima bantuan set top box gratis TV digital ditentukan oleh keberadaan data faktual sesuai kondisi di lapangan. Oleh karena itu, Johnny mengharapkan kerja sama antara Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Kementerian Dalam Negeri dan kepala daerah segera dilakukan.
"Agar bisa menghasilkan data yang berbasis fakta lapangan by name, by address secara door-to-door surveinya sehingga kita bisa lebih akurat," kata dia.
Adapun bantuan set top box gratis TV digital ini mengacu pada kepemilikan perangkat TV analog, sehingga dapat memudahkan mereka menikmati siaran TV digital.
Menkominfo menekankan kategori keluarga miskin tidak berdasarkan interpretasi masing-masing individu, namun mengacu pada amanat undang-undang sesuai langkah yang telah dilakukan oleh kementerian terkait lain.
"Tentu ini nanti akan disandingkan dengan data yang diperoleh dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial yang betul-betul berkategori miskin sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang," ungkapnya.
(Jhn)