Ini Jadwal dan Syarat Penerima Set Top Box Gratis TV Digital

Ilustrasi

SERANG - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan penyelenggara multipleksing (mux) akan membagikan set top box gratis TV digital. Catat, jadwal distribusi dan syarat mendapatkannya.

Penghentian TV analog atau dikenal dengan Analog Switch Off (ASO) akan dilakukan tiga tahap, dimulai 30 April 2022.

Kominfo dan penyelenggara mux telah menetapkan tanggal pembagian set top box gratis kepada masyarakat, khususnya rumah tangga miskin untuk ASO Tahap 1.

Sebanyak 3.203.854 atau 3,2 juta set top box gratis TV digital siap disalurkan ke 56 wilayah yang mencakup 166 kabupaten/kota.

Plt Dirjen PPI Kementerian Kominfo, Ismail menyebutkan, distribusi set top box gratis TV digital tersebut didistribusikan pada 15 Maret sampai 30 April 2022.

Ismail menyebutkan distribusi STB gratis tersebut dilakukan secara door to door alias dari pintu ke pintu penerima bantuan. Di saat bersamaan dilakukan verifikasi dan validasi data.

"Kami rencanakan set top box ini langsung dibawa dan divalidasi. Kalau divalidasi lalu dibawa itu cost-nya bisa dua kali," ujar Ismail.

Set top box gratis itu diperuntukkan rumah tangga miskin. Setidaknya, Kominfo memetakan sebanyak 6,7 juta unit STB akan dibagikan di seluruh Indonesia.

Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, jumlah rumah tangga miskin di tanah air itu mencapai 7,9 juta. Namun yang terdampak penghentian siaran TV analog itu 6,7 juta rumah tangga.

Ini syarat mendapatkan set top box TV digital gratis:

1. Rumah tangga miskin dengan TV analog
Nah, syarat pertama yang menerima bantuan ini adalah rumah tangga miskin yang sudah punya TV analog di rumahnya. Agar nantinya usai digitalisasi penyiaran, mereka bisa merasakan pengalaman siaran TV digital.
2. Lolos proses validasi dan verifikasi
Petugas yang melakukan distribusi kemudian validasi serta verifikasi penerima bantuan sesuai data pemerintah. Proses itu dicocokkan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Bila tidak sesuai dengan kriteria penerima bantuan, maka set top box gratis tersebut dikembalikan ke gudang.

Namun jika sesuai kriteria, maka petugas melakukan serah terima bantuan set top box gratis TV digital, serta dilakukan instalasi perangkat tersebut ke TV analog penerima manfaat sampai berfungsi dengan baik.

"Setiap set top box ketika dihubungkan pertama kali ke pesawat televisi, itu akan keluar QR Code. Ini cara validasi untuk meyakinkan agar bantuan tersebut diterima oleh orang yang tepat," tutur Ismail.

Berikut mekanisme distribusi set top box gratis TV digital:

1. Pengiriman ke lokasi di kabupaten/kota. Masuk gudang penyelenggara pos/logistik di 341 kabupaten/kota.
2. Pengiriman door to door ke rumah tangga miskin sebagai penerima bantuan
3. Petugas melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan dengan menyertakan KTP dan KK dan kepemilikan TV di rumah. Bila tidak sesuai, maka STB gratis ini kembali ke gudang.
4. Petugas melakukan serah terima detikers yang menerima bantuan set top box gratis TV digital, serta dilakukan instalasi perangkat. sampai beroperasi dan bergfungsi dengan baik.
5. Petugas memindai QR Code melalui WhatsApp di layar TV yang sudah diinstalasi dengan STB. Lalu, petugas menginput nama, NIK/KK, alamat, foto penerima bantuan & KTP melalui WhatsApp.
6. Petugas menyiapkan berita acara serah terima kepada detikers yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

(Cipo)