Mengenal Apa Itu DVB-T2 Untuk Menerima Siaran TV Digital

LenteraNEWS - Siaran TV analog di Indonesia sudah mulai dihentikan dan dialihkan ke siaran TV digital secara bertahap. Nah, untuk menerima siaran TV digital itu perlu didukung perangkat yang memiliki spek DVB-T2.

DVB-T2 yang merupakan singakatan dari Digital Video Broadcasting - Second Generation Terrestrial (DVB-T2) adalah sistem transmisi terestrial digital yang dikembangkan oleh proyek DVB. Ini menjadi standar transmisi siaran terbaru untuk TV digital.

"Pada tanggal 30 April jam 24.00 WIB, dilakukan penutupan tetap siaran televisi analog dan mulai berlangsungnya siaran tetap digital penuh televisi, masyarakat bisa mengikuti petunjuk-petunjuk yang ada dari siaran televisi jika perangkat belum memenuhi syarat atau DVB-T2," ujar Menkominfo Johnny G. Plate.

Pada April 2007, teknologi ini mulai dikomersialkan sebagai pengganti DVB generasi pertama. DVB-T2 banyak diadopsi negara di Eropa dan Asia, termasuk Indonesia.

DVB-T2 menerapkan teknik modulasi dan pengkodean terbaru untuk memungkinkan penggunaan spektrum terestrial yang sangat efisien untuk pengiriman layanan audio, video, dan data ke perangkat tetap, portabel, dan seluler. Ada sejumlah peningkatan yang dibawa teknologi ini dari pendahulunya.

Dibandingkan DVB generasi pertama, DVB-T2 punya kapasitas transmisi setidaknya 30 hingga 50% lebih tinggi dan kinerja SFN yang lebih baik. Jika dibandingkan TV Analog, DVB-T2 sama sekali tidak terpengaruh oleh cuaca.

Dengan DVB-T2 dapat menikmati saluran TV digital dengan kualitas HD secara gratis. Jumlah saluran digital yang ditangkap akan tergantung sepenuhnya pada apakah sinyal antena kuat atau tidak.

Saat ini banyak televisi yang sudah terintegrasi dengan DVB-T2, sehingga bisa langsung menikmati siaran TV Digital. Tapi jika perangkat televisi tidak memiliki dukungan teknologi tersebut bisa memasang STB yang dijual terjangkau di toko online.

Meski sudah dapat menerima siaran TV digital, detikers tetap harus memasang antena seperti sebelumnya, namun tidak perlu mengganti dengan antena. Hanya saja pemasangan dan penggunaan antena untuk DVB-T2 ini sangat sederhana dibandingkan TV analog.

Masyarakat dapat memasang antena indoor pada perangkat yang mendukung DVB-T2. Tetapi menurut beberapa praktisi, jika kamu menggunakan antena luar UHF, jumlah saluran digital yang diterima bisa lebih banyak.

Sebagai informasi, meski ASO Tahap 1 sudah diimplementasikan 30 April kemarin. Kendati begitu, penghentian siaran TV analog baru dilakukan di delapan kabupaten/kota dari 166 kabupaten/kota.

Delapan kabupaten/kota yang dimaksud, yaitu Riau (Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti), Nusa Tenggara Timur (Kabupaten Timur Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka), dan Papua Barat (Kota Sorong, Kabupaten Sorong).

Setelah itu migrasi TV analog ke digital atau ASO Tahap 2 dilakukan pada 25 Agustus 2022 yang mencakup 31 wilayah siaran di 110 kabupaten/kota dan ASO Tahap 3 pada 2 November 2022 di 25 wilayah siaran di 63 kabupaten/kota.

(Saj)