Mulai April Banten Masuk ke Dalam Pemberhentian Tv Analog Tahap 1

Ilustrasi Tv Digital

SERANG - Mulai tahun ini, Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) akan menghentikan siaran televisi (TV) analog secara bertahap.

Penghentian siaran TV analog sebenarnya dijadwalkan tahun lalu, tetapi pemerintah memutuskan untuk menundanya karena berbagai alasan. Ada tiga tahapan penghentian siaran TV analog, yaitu:

- Tahap I paling lambat 30 April 2022

- Tahap II paling lambat 25 Agustus 2022