LenteraNEWS - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan kebutuhan spektrum frekuensi nasional hingga 2024 diperkirakan 2047 MHz untuk semua level. Dengan suntik mati TV analog atau Analog Switch Off (ASO) ini akan membantu mengurangi beban tersebut.
"Sedangkan spektrum frekuensi yang telah terpakai sejak tahun 2014 sampai dengan 2021 di Indonesia adalah sekitar 767 MHz, sehingga masih terdapat kekurangan sekitar 1.280 MHz hingga tahun 2024," ujar Direktur Penyiaran Ditjen PPI Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia, Selasa (11/10/2022).
Peralihan siaran TV analog ke TV digital ini akan menciptakan efisiensi penggunaan pita frekuensi 700 MHz yang tak lain merupakan frekuensi emas. Dengan adanya migrasi TV analog ke digital akan ada sekitar 112 Mhz lebar pita yang dapat digunakan untuk kepentingan lain.
"Kebijakan migrasi siaran digital diharapkan dapat mengefisiensikan penggunaan spektrum frekuensi radio, di mana satu frekuensi penyedia siaran dapat digunakan oleh 6 hingga 12 stasiun televisi secara bersama-sama," sambungnya.
Gery juga menambahkan berdasarkan hasil kajian Boston Consulting Group untuk Kementerian Kominfo di tahun 2017, digital dividen untuk internet broadband akan menghasilkan multiplier effect untuk ekonomi digital di Indonesia antara tahun 2020-2026, mulai dari 181 ribu penambahan kegiatan usaha baru, 232 ribu penambahan lapangan pekerjaan baru.
Kemudian, sebesar USD 5,5 miliar atau setara Rp 77 triliun peningkatan pendapatan negara dalam bentuk pajak dan PNBP, dan USD 31,7 milliar atau Rp 443,8 triliun peningkatan kontribusi pada PDB nasional.
Melihat tingkat strategisnya penataan frekuensi 700 MHz, Kominfo mengajak seluruh elemen yang terlibat untuk menyukseskan penghentian siaran TV analog dan digantikan TV digital.