Sebar Hate Speech ke Presiden, Pria Di Cilegon Diringkus

Seorang pria di Cilegon ditangkap polisi lantaran dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sigit mengatakan Polres Cilegon hanya membantu mengamankan. Penangkapan dilakukan oleh jajaran Ditkrimsus Polda Banten.

"Dugaannya melakukan penghinaan dan fitnah. Jadi dari tulisan-tulisan kelihatan tuh seperti ada mungkin ada penghinaan," kata dia.

Pelaku saat ini masih diperiksa di Mapolda Banten. Terkait pasal apa yang akan dipersangkakan, Sigit menyatakan hasil itu nanti dilihat setelah pemeriksaan.

"Kemudian nanti dalam prosesnya karena ini laporan pendalaman awal itu di Krimsus Polda nanti ditindaklanjuti langsung oleh Krimsus Polda," ujarnya.