Sebar Hate Speech ke Presiden, Pria Di Cilegon Diringkus

Seorang pria di Cilegon ditangkap polisi lantaran dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

CILEGON - Seorang pria di Cilegon ditangkap polisi lantaran dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pria tersebut melontarkan penghinaan melalui media sosial Facebook.

Beberapa unggahan di akun Facebook Edward Frans Antonio dianggap polisi terdapat unsur penghinaan. Postingan tersebut diketahui setelah Ditreskrimsus Polda Banten melakukan patroli siber.

Pemilik akun Edward Frans Antonio berinisial E (45) lalu diamankan polisi pada Rabu (14/7). Terduga pelaku masih diperiksa oleh polisi.

"Ya benar, sekarang sedang dilakukan pemeriksaan. Diamankan tentunya kerja sama dengan Polda Banten Krimsus. Saat ini baru kita dalami apakah pernyataan-pernyataan tulisan tersebut merupakan suatu tindak pidana dan, jika terbukti pidana, ya dinaikkan ke proses selanjutnya," kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono saat dimintai konfirmasi, Kamis (15/7/2021).