Aksi Mahasiswa KMS 30 Soroti Kinerja Gubernur Banten

Sejumlah Mahasiswa KMS 30 digelandang Ke Mapolres Serang Kota

“Bagaimana masyarakat Banten ingin sejahtera  kalau watak-watak koruptif disetiap birokrasi masih melekat dalam diri mereka. Seharusnya ini menjadi tanggung jawab Gubernur Banten untuk bagaimana menuntaskan dan memiliki sikap tegas kepada setiap OPD yang terlibat dalam kasus-kasus korupsi. Jelas ini adalah sebuah kegagalan yang dirasakan oleh masyarakat terlebih implementasi yang terlihat sangat jelas adalah korupsi. Kami melihat rasa ketidakmampuan WH-ANDIKA dalam memimpin birokrasi Pemprov Banten,” ujarnya.

Sejumlah mahasiswa ini juga menyinggung soal Tindak Pidana korupsi yang terjadi di Banten selama Wahdin Halim menjadi Gubernur. Dalam aksinya, Mahasiswa menuntut Gubernur Banten untuk bertanggung Jawab atas Kasus-Kasus di Banten, Tidak Tegas terhadap pelaku Korupsi di Banten dan untuk mampu menciptakan reformasi birokrasi yang melahirkan good and government di Pemprov Banten.

Berikut Rilisi KMS 30 Soal Kasus Korupsi yang terjadi di Banten Terhitung sejak tahun 2017 hingga 2020 :

1. Kasus Korupsi Pengadaan Tablet di Kabupaten Pandeglang