Tahun 2018 kasus korupsi hibah pondok pesantren, anggaran senilai 117 Miliar yang seharusnya dialokasikan untuk 3.364 Ponpes diBanten dengan masing masing ponpes mendapatkan anggaran sebesar 30 jt. Dengan motif bagi dua untuk setiap ponpes yang ingin mengajukan anggaran.
4. Pengadaan lahan UPT Samsat Malimping
Tahun 2019 Pengadaan lahan UPT Samsat Malimping dengan besar anggaran 4,6 Miliar dengan luas lahan 1.700 meter yang seharus nya harga permeter 100.000rb akan tetapi dijual kepada Pemprov senilai 500.00rb permeter.
5. Tahun 2020 korupsi pengadaan masker KN-95 di dinas kesehatan provinsi Banten