Balita Dijadikan Manusia Silver, Perempuan Ini di Tindak

Menurut Muksin, perbuatan yang dilakukan perempuan itu sudah melanggar aturan dan harus diberikan sanksi tegas karena balita itu sudah dimanfaatkan untuk kegiatan meminta-minta. 

"Kita mau ngecek lapangan dan lapor juga sama pimpinan. Jadi itu ada Peraturan daerahnya, (karena) bisa sanksi pidana kurungan atau denda itu ada," tutur Muksin, Sabtu 25 September 2021, dikutip dari suarabanten.

Muksin menegaskan, perempuan tersebut mengatasnamakan suatu seni pertunjukan, namun kalau sudah membawa anak-anak maka hal tersebut sudah bukan seni lagi. “Namanya, menggunakan anak untuk minta minta, itu ada sanksinya," tegas dia.

Pihaknya juga mencurigai soal tertidurnya bayi itu dalam kegiatan manusia silver tersebut. Menurut Muksin, hal ini harus diselidiki apakah bayi itu menggunakan obat-obatan agar tidak menangis.