Satpol PP Lakukan Pembinaan Kepada Gelandangan dan Pengemis Jalanan

TANGERANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mengamankan sebanyak 13 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dalam kegiatan rutin penertiban di beberapa wilayah Kabupaten Tangerang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi menjelaskan, kegiatan ini merupakan agenda rutin Satpol PP bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang dan jajaran Polres Kota Tangerang. Beberapa kelompok PMKS yang diamankan, antara lain, anak punk, pengemis dan manusia silver. 

Kegiatan ini dilakukan dengan cara humanis namun tegas. Para gelandangan yang diangkut diharapkan tidak membuat keresahan lagi bagi para pengguna jalan. 

"Sasaran kegiatan ini adalah gelandangan, pengemis, anak punk dan manusia silver. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban juga ketentraman masyarakat khususnya pengguna jalan yang resah dengan keberadaan PMKS," ucapnya pada Senin (28/03/2022).