Bank Banten Tak Takut Hadapi Laporan Gugatan Dugaan Kredit Fiktif

Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa

Lebih lanjut Ojat mengungkapkan, nilai NPL net 2019 tercatat sebesar 4,01 persen sangat bertolak belakang dengan kondisi dari Bank Banten. Sebab, bank yang berdiri sejak 2016 itu sudah dinyatakan oleh OJK sebagai BDPI sebagaiman tertuang dalam surat OJK Nomor SR-83-PB.31/2019 tertanggal 17 Juni 2019. Ojat juga mengadukan Bank Banten ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada 27 Juli lalu.

*(Lil)