Serang, Lenteranews – Koalisi Aksi Rakyat (Koar) Banten menggelar aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Pusat Bank Banten yang berlokasi di Jalan Veteran No 4, Kota Serang, Provinsi Banten.
Koordinator Aksi Rahmat Gunawan mengatakan, pihaknya bersama sejumlah masyarakat turun ke jalan menyuarakan aspirasi terkait kekecewaan terhadap kinerja komisaris, Dirut, dan jajaran Direksi Bank Banten karena dinilai telah melakukan banyak pembohongan publik.
"Jajaran direksi termasuk Komisaris dan Dirut Bank Banten terkesan hanya membuat laporan Asal Bapa Senang (ABS) terhadap Gubernur dan DPRD Banten. Tapi realisasinya belum tentu benar," kata Rahmat Gunawan, Senin (8/9/2025).
Rahmat menjelaskan, permasalahan Bank Banten seolah tidak pernah terselesaikan. Hal itu diduga kuat karena saat pembentukannya berawal dari Married By Accident (MBA) dimana lahir dahulu oleh oleh PT Banten Global Development (BGD) pada tahun 2016 yang mengakuisisi Bank Pundi, lalu disahkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bante tahun 2023.
"Bahkan saat ini telah selingkuh dan nikah siri bersama Bank Jatim agar tidak diusir dari rumah karena terancam turun jadi BPR akibat tidak memiliki modal inti sesuai ketentuan OKK sebesar Rp 3 Triliun. Pernikahan siri tersebut dibungkus dengan alasan Kerjasama Usaha Bank (KUB), sehingga Bank Jatim menjadi pemegang saham pengendali Bank Banten. Bahkan Bank Banten hingga saat ini belum memiliki usaha yang jelas," tandasnya.
Rahmat menyebut, agar terhindar dari kerugian disetiap tahun, Bank Banten mengklaim seolah telah mendapatkan laba pada tahun 2023 dan 2024. Padahal hal itu diduga terjadi karena pemotongan sejumlah biaya operasional, dan anggaran tersebut diklaim sebagai hasil usaha (laba).
"Tidak hanya itu, kami juga meminta kejelasan terkait persoalan kredit macet dimana tahun 2022 lalu diketahui masih menyisakan piutang sebesar Rp.247 Miliar, ditambah kerugian kreditacet, dan kasus pembobolan brangkas oleh karyawan. Apakah persoalan tersebut sudah diselesaikan dan keuanganya dikembalikan kepada negara atau belum, publik belum mengetahui," tandasnya.
Massa Aksi juga mendesak, Agar Gubernur Banten Andra Soni segera mengevaluasi Direksi Bank Banten serta mengganti kedudukan Komisaris dan Dirut Bank Banten dengan yang mampu mengaplikasikan dari RPJMD Gubernur Banten.