Buka Musrenbang Perubahan RPJMD 2019-2024, Iti Octavia Ajak Masyarakat Sukseskan Vaksinasi Covid-19

LEBAK - Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lebak tahun 2019-2024. Musrenbang ini dilaksanakan secara hybrid, pada Kamis (11/11/2021).

Berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 95, tujuan diadakan Musrenbang perubahan RPJMD ini adalah untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD. 

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa penyelarasan RPJMD Kabupaten Lebak 2019-2024 dilaksanakan salah satunya karena terjadi pandemi Covid-19 yang melanda sehingga berimplikasi terhadap perubahan beberapa regulasi. Perubahan RPJMD ini pun secara substansi memuat agenda dalam upaya melakukan pemulihan perekonomian di Kabupaten Lebak. 

"Kondisi sekarang ini mengharuskan kita berpikir dan bekerja lebih keras lagi sehingga kita dapat segera bangkit dan melakukan percepatan pemulihan ekonomi agar perekonomian dan kehidupan sosial masyarakat kembali bergerak," ucap Bupati.