“Jadi sudah ada kesepakatan. Sekarang segel dibuka tapi tidak boleh ada lagi hiburan malam,” katanya kepada wartawan usai pencabutan segel yang dilakukan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Cilegon, Kamis (20/01/2022).
Amin menyatakan, jika ada kembali aktivitas yang merugikan lingkungan dengan membuka kembali maka Dynasty akan disegel selamanya. Misalnya, kata dia, tempat makan dan hanya live musik biasa.
“Jangan sampai disegel lagi untuk selamanya,” ujarnya
Pengelola Restoran Dinasty Ela mengungkapkan, alih fungsi tersebut akan distandarkan layaknya restoran dan kafe yang ada di Kota Cilegon.