SERANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang pelajari proyek pembangunan toilet untuk 18 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Serang yang bernilai miliaran rupiah. Menyusul diterimanya laporan dari Yayasan Saung Hijau Indonesia (SAHID). Pelaporan tersebut untuk memastikan bahwa proyek yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan hukum.
“Iya, kami sudah menerima laporan mengenai pembangunan toilet SD di kota Serang tersebut. Selanjutnya kami akan mempelajarinya, ” kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Serang, Jonitrianto Andra, dikutip dari FBn, Jumat (3/9/2021).
Joni juga mengatakan, pihaknya dipastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut. Ia akan mempelajari, apakah ada permasalahan dalam pembangunan toilet tersebut.
Untuk Pembangunan 1 Unit Toilet Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan Kota Serang melalui anggaran Dana Alolasi Khusus tahun 2021 Menganggarkan Sebesar 134 Juta Rupah.