Lagi, Polisi Menangkap Pemuda Memiliki Narkotika Jenis Sabu

Barang Bukti Sabu yang berhasil diamankan Pihak Kepolisian Polres Lebak

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasalĀ  114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Th. 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

*Ib