LEBAK - Salah seorang pemuda di kabupaten lebak Berinisial WK (25 Th) Warga Kp. Cinangga Desa Bayah Timur Kec. Bayah terpaksa harus berurusan dengan Pihak Kepolisian, Karena kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Ganja.
Kasat Narkoba Polres Lebak AKP Ilman Robiana menjelaskan, Penangkapan ini berdasarkan Laporan yang masuk dari Masyarkat yang resah atas adanya Peredaran Narkotika di Wilayah Cinangga Desa Bayah Timur.
“Ya, berhasil menangkap peredaran Narkotika jenis ganja.” Kata Ilman, Saat dikonfirmasi, Senin (09/08/2021).
Sebelum melakukan penangkapan, Polisi melakukan Pengintaian terhadap pelaku selama 1 minggu. Penangkapan tersebut membuahkan hasil, Sehingga berhasil mengamankan Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja.