BNN Banten MusnahkanPuluhan Kilogram Ganja Asal Aceh dan Medan

BNN Banten MusnahkanPuluhan Kilogram Ganja Asal Aceh dan Medan

Serang - Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten musnahkan barang bukti ganja seberat 56 kilogram lebih di halaman kantor bnn banten. pemusnahan dilakukan petugas gabungan dengan cara dibakar.

Barang Bukti Puluhan Kilogram Ganja asal Aceh ini diamankan dari kasus penyelundupan Ganja yang melibatkan Oknum Anggota TNI berinisial N yang bertugas di Kodam Iskandar Muda Provinsi Aceh Berpangkat Kopda.

Tersangka ditangkap di kostan Sopona Sakti, Jalan Sopono Sakti, Islamic Village, Kelurahan Kelapa 2, Kecamatan Kelapa 2, Kabupaten Tangerang Banten, dengan barang bukti 52 Kilogram Ganja.

Selain dari oknum TNI, Ganja yang dimusnahkan didapat dari seorang pelajar berinisial J-I. J-I ditangkap petugas BNN Banten di wilayah Cibodas Tangerang Banten saat menerima paket Ganja dari Medan dengan barang bukti 4 kilogram lebih. ganja tersebut rencananya diedarkan di wilayah dki jakarta dan sekitarnya.