"4 Kilogram yang ke 2 52 Kilo yang melibatkan Oknum TNI. total 56 Kilo (Ganja) semuanya. semua dari Aceh dikirim ke Jakarta semua, pengangkatan tangerang." kata Kombes Pol Rachmad Rasnova, Plt Kepala BNNP Banten, Rabu (24/5/2023).
Rachmad menyebutkan, Untuk Prajurit TNI yang kedapatan membawa Ganja Asal Aceh sebanyak 52 Kilogram yang rencananya akan di Edarkan di Wilayah Tangerang telah mendapatkan hukuman dari Kesatuan.
"Ditahan di Pomdam jaya, masih dalam proses. lagi dikembangkan kalau untuk teknisnya saya gak bisa jawab, tapi nanti kalau ada hasil kita sampaikan." tandasnya.