TANGSEL - Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany melantik sebanyak 41 pejabat pengawas, administrator, dan Kepala UPT Kesehatan lingkup Pemkot Tangsel, di Ruang Blandongan, Selasa 11 Agustus 2020.
Dalam pelantikan tersebut Airin memberikan catatan penting untuk pejabat yang dilantik, yakni pejabat pengawas adalah tingkatan pejabat yang tugasnya lebih membutuhkan aspek kemampuan teknis yang memadai.
"Untuk itu saya meminta kepada bapak-ibu sekalian agar benar-benar memahami secara mendalam pekerjaan yang menjadi tanggungjawabnya. Tanamkan prinsip bahwa “saya harus memahami betul apa yang saya kerjakan”. Bawahan/staf memerlukan arahan dan bimbingan. Untuk melakukan ini, maka para pejabat pengawas harus memahami detail pekerjaannya. "ungkapnya.
Terkadang, kata Airin, dalam menjalankan tugasnya, staf menemui permasalahan yang harus didiskusikan dengan pejabat diatasnya. Jika para pejabat tersebut tidak memiliki pemahaman yang memadai, maka akan sulit mencari jalan keluar atau solusi dari permasalahan tersebut.