SERANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak melantik beberapa pejabat eselon tiga di lingkungan Kejati. Leonard berpesan kepada jajarannya agar tak melakukan perbuatan tercela.
Pelantikan pejabat dilakukan secara daring dan luring terhadap lima pejabat eselon tiga pada hari ini, Jumat (11/3/2022). Asisten Intelijen Kejati, yang sebelumnya dijabat oleh Adhyaksa Darma Yuliano, diisi oleh Muttaqin Harahap. Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Herlina Setyorini digantikan oleh Aluwi.
Kemudian Kepala Kejari Cilegon Ely Kusumastuti digantikan oleh Ineke Indraswati, Kepala Kejari Pandeglang Suwarno digantikan oleh Helena Octavianne, dan Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Banten Yenita Sari digantikan Yussie Cahaya Hudaya.
"Mutasi maupun rotasi bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai, mengembangkan motivasi, pengetahuan, pengalaman kerja, dan efisiensi organisasi," kata Kajati Leonard Eben dalam keterangan di Serang, Jumat (11/3/2022).
Leonard menyampaikan kepercayaan tugas baru jangan disia-siakan. Mereka diminta hadir di tengah-tengah masyarakat Banten demi perlindungan, penegakan hukum, dan kepastian-kemanfaatan hukum.
"Saya ingatkan dan tekankan sekali lagi, pastikan Saudara hadir dalam bidang penegakan hukum dan pembangunan Banten untuk masyarakat Banten," paparnya.
Ia meminta pejabat baru yang dilantik ini segera menyesuaikan diri dan melakukan strategi kepemimpinan melalui optimalisasi, konsolidasi, dan kepercayaan publik. Korps Adhyaksa di Banten, katanya, harus adaptif, inovatif, sinergis, dan kolaboratif.
"Perlu saya ingatkan pula untuk senantiasa meningkatkan waskat, hindari perbuatan tercela, terutama perilaku transaksional, meminta atau menitipkan proyek yang bersumber dari APBN ataupun APBD, korupsi, kolusi, dan nepotisme," tegasnya.
(Zya/Ardn)