LEBAK - Pembelajaran tatap muka (PTM) siap kembali diselenggarakan di wilayah Kabupaten Lebak yang kini masuk dalam kategori pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak Wawan Ruswandi mengatakan, PTM direncanakan sudah bisa dilaksanakan pekan depan dengan pengaturan yang tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
“Insya Allah menyusul SKB, PTM di Lebak akan bisa dimulai minggu depan,” kata Wawan kepada wartawan, Kamis (12/8/2021).
Terkait dengan pengaturan PTM yang masih diselenggarakan di masa pandemi, Dindik Lebak sedang menyiapkan teknis pelaksanaannya yang tetap mengacu pada protokol kesehatan (Prokes). Sekolah yang akan menggelar PTM diwajibkan meminta persetujuan orangtua siswa