Pemkot Cilegon Bangun Pusat Pengendalian Operasional Covid 19

Pemerintah Kota Cilegon menggelar acara Rapat Pembatasan Kegiatan Sektor Industri

Helldy juga berharap pemberlakuan WFH pada sektor esensial industri sudah di terapkan. “Dengan adanya PPKM Darurat ini saya sangat berharap pada sektor esensial industri untuk menerapkan pemberlakuan WFH 50% sesuai dengan peraturan yang ada,” Katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Safarudin menyampaikan jika terdapat 23 Perusahaan yang masuk kedalam sektor esensial. “Di Kota Cilegon ini ada 121 perusahaan dimana terdapat 98 masuk kedalam sektor kritikal dan 23 masuk kedalam sektor esensial,” katanya.

Lebih lanjut, Safarudin meminta kepada perusahaan esensial untuk memberlakukan WFH dalam pekerjaan nya dalam rangka mendukung penanganan Covid di Kota Cilegon.

“Saya minta pada perusahaan untuk menerapkan WFH di ruang lingkup kerjanya, hal ini bertujuan untuk mendukung program penangan Covid-19 di Kota Cilegon,” tututpnya