Pemkot Tangel Siapkan Skenario Soal Pembukaan Tempat Wisata

Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie

Benyamin menjelaskan bahwa dalam aturan SE mengenai uji coba tempat wisata juga ada poin-poin penting harus diperhatikan, salah satunya larangan anak dibawah usia 12 tahun memasuki area wisata. "Anak usia di bawah 12 tahun dilarang untuk memasuki tempat wisata yang dilakukan uji coba ini," kata dia.

Menurut Benyamin, nantinya tempat wisata yang diuji coba bakal ditentukan oleh pihak-pihak yang terkait. "Daftar tempat wisata yang akan mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Dinas Pariwisata Tangsel," terang dia.

*ADK