Dalam surat pemberitahuan yang disampaikan kepada DPRD Banten, pihaknya telah menyampaikan bahwa nilai pinjaman Rp 4.9 triliun. Nilai ini bertambah Rp 800 miliar lebih dari rencana awal. Nilai pinjaman itu rencananya akan masuk pada APBD Perubahan 2020 sekitar sebesar Rp 856 miliar lebih dan APBD 2021 sebesar Rp 4,134 triliun lebih.
Namun, rencana nilai pinjaman masih memungkinkan berubah dan bergantung kondisi yang berkembang. Jika dilakukan, pinjaman akan digunakan untuk pemulihan ekonomi antara lain pembiayaan infrastruktur jalan, jembatan, sarana dan prasarana, kesehatan, pendidikan, ekonomi, ketahanan pangan dan pertanian.
"(Nilai pinjaman) masih ada kemungkinan berubah," tuturnya.
Ketua DPRD Banten Andra Soni mengatakan, pinjaman daerah untuk pemulihan ekonomi mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP 23 Tahun 2020.