Ia mengatakan, para operator komputer vaksinasi bekerja selama tiga kali dalam sepekan atau dua belas hari dalam sebulan. “Volume kerja hanya setengah jumlah jam kerja. Dengan jumlah atau besaran gaji tersebut sudah dianggap layak,” ujar Komarudin.
Kendati demikian, jika operator komputer vaksinasi merasa keberatan dengan gaji yang diterima sekarang ini, Komarudin mempersilakan tenaga tersebut untuk tidak menandatangani kontrak kerja menjadi operator vaksin.
“Silakan tidak menandatangani kontrak kerja. Masih banyak masyarakat yang menginginkan pekerjaan tersebut,” katanya.
*ib