SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sudah mengangkat tenaga operator komputer vaksinasi Covid-19. Pengangkatan tenaga tersebut, guna menyukseskan Program Vaksinasi Covid-19 di Provinsi Banten.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Banten Komarudin mengatakan, pengangkatan operator komputer vaksinasi tersebut sudah disertai dengan pengalokasian anggaran untuk gaji pokok dan transportasi operator komputer vaksinasi.
Baca juga: BKD Banten Buka Peluang Untuk Ratusan Nakes |
Dalam setiap bulan, kata Komarudin, operator komputer vaksinasi mendapatkan gaji pokok senilai Rp2,5 juta. Penghasilan tersebut ditambah dengan biaya transportasi, sehingga penghasilan operator komputer vaksinasi terakumulasi senilai Rp4,3 juta per-bulan.
“Tenaga kerja untuk operator komputer kegiatan vaksinasi direkrut dan bekerja berdasarkan kontrak kerja yang disepakati bersama. Bahkan, jumlah yang mereka terima lebih besar dibandingkan dengan pemberitahuan awal,” kata Komarudin, Senin (13/11/2021).