JAKARTA - Konsumsi rokok pada masyarakat telah menimbulkan beban jaminan kesehatan nasional (JKN) yang nilainya cukup besar. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan biaya kesehatan per tahun akibat merokok mencapai Rp17,9 triliun hingga Rp27,7 triliun.
“Dari total biaya sebesar itu, sebanyak Rp10,5 - Rp15,6 triliun di antaranya merupakan biaya perawatan yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan," kata Sri Mulyani, Senin 13 Desember 2021, seperti dikutip dari Tempo.
Artinya, ujar dia, sebesar 20 persen-30 persen dari subsidi penerima bantuan iuran (PBI) JKN sebesar Rp48,8 triliun untuk membiayai perawatan akibat dampak rokok.
Sri Mulyani mengatakan, konsumsi rokok juga menyebabkan biaya ekonomi dari kehilangan tahun produktif yang sangat tinggi. Berdasarkan hasil survei Balitbangkes 2017, biaya kehilangan tahun produktif yang timbul karena penyakit, disabilitas, dan kematian dini akibat merokok diperkirakan mencapai Rp 374 triliun di 2015.