Pilkades Akan Digelar Bulan Depan, Ini Syaratnya?

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid

TANGERANG - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)  di 77 Desa akan dilaksanakan Pada Tanggal 10 Oktober 2021. Hal itu sudah di sepakati melalui hasil rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang.

Dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa ini, Pemkab Tangerang mengharuskan untuk para pemberi Hak Suara sudah diberikan suntik Vaksin.

"Untuk pelaksanaan pilkades serentak tahun 2021 ini jumlahnya ada 77 desa, jadi mudah-mudahan ini bisa kita siapkan dan kita optimalisasikan dalam situasi pandemi Covid-19," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, Senin (20/09).

Maesyal mengatakan, pertimbangan lain dalam memutuskan pilkades secara serentak itu adalah melihat dari penurunan beberapa kasus Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Tangerang.