PANDEGLANG- Dengan keluarnya surat dari Menteri Dalam NegeriĀ Republik Indonesia Nomor 141/4251/SJ tentang penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Penggantian Antar Waktu (PAW) dimasa Pandemi, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan harus segera ada tindaklanjut agar tidak terjadi kegaduhan dan kondusifitas wilayah tetap terjaga.
"Hari ini kita undang bersama seluruh satgas covid 19 diantaranya Forkopimda untuk membahas terkait penundaan Pilkades, dan alhamdulillah banyak masukan yang kami terima," kata Irna Narulita usai acara Rapat Koordinasi Panitia Pilkades tingkat Kabupaten Pandeglang, Selasa (10/8/2021) di Offroom Setda.
Baca juga: Pilkades Kabupaten Pandeglang Resmi Ditunda |
Surat mendagri terkait penundaan pilkades, Kata Irna, harus disosialisasikan kepada masyarakat khususnya para calon kepala desa, sehingga dapat di pahami jika keputusan ini untuk kemaslahatan bersama.
"Nanti kita akan undang perwakilan dari mereka (Kepala Desa) untuk bahas hal ini bersama Forkopimda, sehingga bisa disampaikan kepada para calon kepala desa," jelasnya.