Polda Banten Berhasil Ungkap Proyek Konstruksi Drainase Fiktif PT Indo Cahaya Energi

Direktorat Kriminal Khusus Polda Banten Ungkap KasusTindak Pidana Korupsi terkait proyek konstruksi drainase fiktif PT Indo Cahaya Energi (ICH) (Foto : Ana)

Lanjut Wiwin, "Tersangka JRA menjanjikan memberikan cash back lebih dari Rp500 juta dari pihak ketiga yang menerima kontrak, total kerugian berdasarkan hasil audit kerugian keuangan negara dari BPKP Perwakilan Banten sebesar Rp4.489.400.213." jelasnya.

*ANA